KOTO MESJID – Pemerintah Kecamatan XIII Koto Kampar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 di Desa Koto Mesjid, Rabu (10/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dan penggunaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
.jpg)
Kehadiran Tim Monev dari Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan XIII Koto Kampar, Dedi Herman, S.STP, M.Si, beserta rombongan disambut hangat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Mesjid, Ahmad Ali Hanafia, S.Sos, di kantor desa. Turut hadir dalam kegiatan ini Pendamping Desa serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Mesjid.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Koto Mesjid, Ahmad Ali Hanafia, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim kecamatan. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang didanai oleh APBDesa Tahap 1 tahun 2026 ini diupayakan seoptimal mungkin demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Desa Koto Mesjid.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan, Dedi Herman, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya akurasi administrasi serta kesesuaian fisik di lapangan.
.jpg)
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Tahap 1 oleh tim Monev, yang dipandu langsung oleh Pendamping Desa dan disaksikan oleh pihak BPD. Setelah pemeriksaan dokumen selesai, tim direncanakan melakukan tinjauan langsung ke lokasi proyek fisik guna memastikan kesesuaian progres di lapangan.
Secara keseluruhan, kegiatan Monev APBDesa Tahap 1 Tahun 2026 di Desa Koto Mesjid ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
