You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Mesjid
Desa Koto Mesjid

Kec. XIII Koto Kampar, Kab. Kampar, Provinsi Riau

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 255 Kali

Desa Koto Mesjid merupakan desa relokasi / pemindahan / transmigrasi lokal dari proyek PLTA Koto Panjang, tepatnya pada tahun 1992. Desa Koto Mesjid merupakan salah satu desa dari 8 (delapan) desa yang termasuk ke dalam daerah genangan Waduk PLTA Koto Panjang. Pada awalnya desa Koto Mesjid masih bergabung dengan desa induk yaitu Desa Pulau Gadang. Pada tahun 1999 terjadi pemekaran dari Desa Pulau Gadang pada tahun berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 247 Tahun 1999, yang dipimpin oleh Pjs. Bapak Bakaruddin. Secara adminitrastif, Desa Koto Mesjid masuk kedalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, sedangkan secara Adat wilayah Desa Koto Mesjid merupakan salah satu desa dalam wilayah adat Andiko 44, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan Desa Silam Kecamatan Kuok
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Ulayat Kenegarian Pulau Gadang
  • Sebelah Barat Berbatas dengan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar
  • Sebelah Timur Berbatas dengan Desa Merangin Kecamatan Kuok

Jarak Desa Koto Mesjid dengan Ibu Kota Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi antara lain:

  • Jarak dengan Ibukota Kecamatan 15 km, waktu tempuh + 25 menit
  • Jarak dengan Ibukota Kabupaten 21 km, waktu tempuh + 45 menit
  • Jarak dengan Ibukota Propinsi 99 km, waktu tempuh + 90 menit

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.546.924.083,00 Rp 1.546.924.083,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.100.000,00 Rp 6.100.000,00
100%
Dana Desa
Rp 768.816.000,00 Rp 768.816.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 43.832.675,00 Rp 43.832.675,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 510.091.573,00 Rp 510.091.573,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 189.000.000,00 Rp 189.000.000,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp 7.833.835,00 Rp 7.833.835,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 21.250.000,00 Rp 21.250.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan